Cegah KLB Pertusis, Dinkes Turunkan TGC Ke Kabupaten Pohuwato

IMG-20190802-WA0028.jpg

Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo malakukan penyelidikan Epidemiologi di wilayah Puskesmas Popayato Timur Kabupaten Pohuwato, Jum'at (02/08/2019)

Kabupaten Pohuwato, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menurunkan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk melakukan penyelidikan Epidemiologi terkait laporan kejadian penyakit pertusis di wilayah Kabupaten Pohuwato. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran kasus.

Pertusis merupakan infeksi bakteri pada paru-paru dan saluran pernafasan yang mudah sekali menular, batuk Rejan dapat menyebar dengan cepat dari orang ke orang yang memiliki ciri khas minimal 14 hari sampai 100 hari dengan batuk terus menerus tanpa jeda dan diakhiri dgn napas dan muntah (whooping cough).

Adapun ciri penyakit ini adalah batuk keras yang terjadi secara terus menerus diawali dengan tarikan nafas panjang lewat mulut, seseorang yang mengidap batuk Rejan biasa terjadi selama 3 bulan sehingga dikatakan batuk seratus hari. Dibutuhkan vaksin pertusis untuk mencegah terkena batuk rejan, terutama pada bayi anak anak, dan kadang-kadang orang dewasa pun bisa terkena batuk rejan.

Untuk mendapatkan gambaran kasus pertusis setiap kasus perlu dilakukan konfirmasi laboratorium spesimen yang diambil adalah usap hidung (nasofaring ) segera dimasukan dalam specimen Cartier dan dikirm ke laboratorium dengan menjaga suhu tetap pada temperatur 28 derajat celsius.

Menurut Epidemiolog Kesehatan Fatma Tomayahu, SKM., untuk setiap suspect pertusis termasuk pada kriteria KLB mengingat di Provinsi Gorontalo penyakit tersebut merupakan penyakit baru yang dilaporkan dari Kabupaten/Kota, sesuai dengan laporan bahwa di wilayah Puskesmas Popayato Timur Desa Marisa telah terjadi 2 kasus suspect pertusis.

Fatma dan Tim berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi dilapangan menemukan bahwa pasien suspect dipteri, RG (7), laki-laki di dusun 1 desa Marisa Kecamatan Popayato Timur mengalami panas, batuk terus menerus dan sudah terjadi pendarahan di retina dan kelopak mata serta mimisan.

Lanjutnya, pasien kedua yang di kunjungi MAB (1) jenis kelamin laki-laki dengan gejala batuk terus menerus dan panas.

“Pasien dibawa berobat hanya dipraktek mantri, dan sampai dengan sekarang belum dirawat di rumah sakit alasan orang tua karena tidak ada waktu untuk menjaga pasien dan belum mengurus BPJS Kesehatan” tandasnya.

Tim telah merekomendasikan kepada aparat desa untuk dapat memberikan surat keterangan tidak mampu sebagai persyaratan pengurusan BPJS Kesehatan, agar anaknya dapat dirawat di rumah sakit.

Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − eight =

scroll to top
Bahasa »