Kota Gorontalo, Dinkesprov – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pertemuan Teknis Pengembangan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Pra Hospital Di Rumah Sakit, Selasa (2/7) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Andriyanto Abdusamad Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Gorontalo saat membuka acara mengatakan Penanganan kegawatdaruratan terhadap korban/pasien karena terbatasnya waktu tanggap (response time) untuk menyelamatkan jiwa dan atau anggota tubuh korban/pasien, maka penanganan harus sistematik dan berskala prioritas, tindakan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan cermat.
SPGDT merupakan suatu mekanisme pelayanan korban/pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 yang melibatkan masyarakat.
“Tujuannya yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan mempercepat waktu Penanganan (response time) korban/pasien kurang dari 10 menit untuk meminimalkan angka kematian serta kecacatan” jelas Andriyanto.
Ditambahkannya, ada tiga sistem penanggulangan dalam penanganan korban/pasien Gawat Darurat, yakni Penanganan Pra Fasyankes, Penanganan intra Fasyankes, dan Penanganan antar Fasyankes, ungkap Andriyanto.
“Terkait dengan penanganan kegawatdaruratan pra Fasyankes atau pra hospital maka PSC (Publik Safety Center) adalah ujung tombak dari keamanan dan kesejahteraan masyarakat dalam kegawatdaruratan, sehingga perlu disosialisasikan”, terang Andriyanto dihadapan peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Direktur Rumah Sakit Daerah dan Swasta se-Provinsi Gorontalo.
Terakhir, Andriyanto berharap, PSC dapat segera terbentuk di semua kabupaten/kota dan pengembangan SPGDT para hospital ini kedepan akan menjadi lebih baik, tutup Andriyanto Abdussamad.
Rilis : MD & Rinto
Editor : Nancy Pembengo