Kota Gorontalo, Dinkesprov – Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama seluruh jajarannya, Selasa (03/12/2019) bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Adapun agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penguatan upaya promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Peraturan BPJS Kesehatan nomor 7 Tahun 2019, masalah akreditasi, stunting, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan desk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole, M.Si., menekankan 2 Hal penting yang menjadi fokus kedepan yaitu masalah Klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar dan penurunan Stunting. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI saat memimpin Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Kesehatan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu yang menjadi perhatian karena tingginya pembiayaan pada penyakit katastropik diantaranya penyakit jantung dan Klaim ibu melahirkan.
Selain itu, Plt Kadinkes juga menyampaikan bahwa untuk survei akreditasi Puskesmas dimana akan dilaksanakan oleh Provinsi dengan memberdayakan Surveior yang ada sehingga transisi dalam pelaksanaan kebijakan terkait akreditasi Puskesmas dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Misranda berharap pengurus Adinkes Provinsi Gorontalo segera dilantik dan dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Rilis : MD
Editor : Nancy Pembengo