3 Kabupaten di Provinsi Gorontalo Terima Sertifikat Eradikasi Frambusia

WhatsApp-Image-2023-01-26-at-19.07.13.jpg

Tim dari Kementerian Kesehatan RI saat melakukan Assesment Frambusia di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

Kota Gorontalo, Dinkesprov – Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional.

“Alhamdulillah kami bersyukur, 3 (tiga) Kabupaten di wilayah Provinsi Gorontalo dapat menerima sertifikat eradikasi frambusia. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain”, ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman saat dihubungi Tim Infokom, Kamis (25/01/23).

Ketiga Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Boalemo, Bone Bolango dan Gorontalo Utara. Sertifikat tersebut diperoleh tentunya melalui proses dan tahapan-tahapan, antara lain :

  1. pihak Puskesmas/Kabupaten/Kota melakukan pencarian kasus frambusia dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan
  2. Kabupaten/Kota mengajukan usulan sertifikasi bebas frambusia ke Provinsi
  3. Tim penilai Provinsi melakukan assesment dokumen, wawancara dan penilaian lapangan Kabupaten/Kota
  4. Tim penilai Provinsi membuat laporan hasil penilaian
  5. Tim penilai Provinsi mengirimkan surat rekomendasi dan laporan hasil penilaian untuk sertifikasi Bebas Frambusia ke Tim Pusat
  6. Tim Pusat membahas surat rekomendasi dan laporan hasil yang dilaksanakan melalui kunjungan lapangan dan wawancara. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, penilaian dilakukan oleh Tim Assesment Pusat yang terdiri dari Kemenkes RI dan perwakilan Komite Ahli.

Dari hasil penilaian selanjutnya diberikan pertimbangan untuk penetapan pemberian sertifikat oleh Menteri Kesehatan.

“Tentunya pencapaian tersebut tidak luput dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja sama antara semua komponen yang terlibat. Baik level Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selanjutnya Provinsi Gorontalo bersiap untuk eradikasi frambusia di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato tahun 2023”, pungkas Yana.

Kunjungan di Puskesmas Molingkapoto saat Assesment Frambusia di Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebagai informasi, Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Pertenue, dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat fisik dan sosial.

Untuk menekan penyebaran penyakit ini, maka program perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan sanitasi dan lingkungan, penyuluhan hingga survei serta program lainnya yang mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) perlu untuk dilakukan.

Rilis : MD/ILB
Editor : Nancy Pembengo

Sosial Media Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo :
Channel Youtube
Facebook Page
Facebook
Twitter
Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + 11 =

scroll to top
Bahasa »